--> Skip to main content

Kenali Dan Catat I Apa Saja Yang Boleh Dibeli Dari Bantuan Program Sembako

Banyak ibu –ibu yang mendapatkan bantuan Program Sembako bingung, apa saja yang diperoleh dari program sembako Kementerian Sosial ?

Kenali Dan Catat I Apa Saja Yang Boleh Dibeli Dari Bantuan Program Sembako
Apa saja yang boleh dibeli dalam Program Sembako - kabarbantuan.com

Apa bedanya Program Sembako yang mendapatan kartu ATM berwarna merah putih dengan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) yang juga pakai kartu ATM berwarna Merah Putih ?

Dimana ibu – ibu dapat mencairkan program tersebut untuk ditukar dengan bahan pokok makanan ?
Pengertian Program Sembako

Mengenal Program Sembako Dan BPNT

Sebaiknya ibu-ibu kenali dahulu apa itu Program Sembako. Program sembako yang menggunakan kartu ATM berwana merah putih merupakan lanjutan dari program BPNT. Lebih mudahnya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Pada tahun 2020 berganti  nama menjadi Program Sembako.

Program Sembako ini sama hal nya dengan BPNT, menggunakan kartu ATM yang dijadikan “alat” untuk penyampaian bantuan langsung dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat program Sembako.

Lalu apa perbedaannya ?

Sekilas tidak ada perbedaan, hanya saja berganti nama untuk menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden tahun 2020. Pada tahun sebelumnya, besaran bantuan untuk program BPNT hanya sebesar Rp. 110.000,- sedangkan awal tahun 2020 ada peningkatan ketika terjadi perubahan nama menjadi Program Sembako menjadi  Rp. 150.000,- perbulan.

Kebijakan saat terjadi Pandemi

Pemerintah melalui Kementerian Sosial, melakukan penyesuaian untuk membantu ekonomi masyarakat terdampak khususnya keluarga penerima manfaat kartu Sembako dengan mengalokasikan anggaran tambahan.

Pengalokasian anggaran tambahan ini meningkatkan nilai bantuan yang semula sebesar Rp. 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- yang langsung masuk ke e-wallet (dompet) kartu Sembako yang berwarna merah putih.

Siapa Pendamping Program Sembako

Jika ibu-ibu mengalami kendala atau masalah dalam proses menerima bantuan program sembako, dapat menanyakan kepada petugas TKSK di masing-masing kecamatan yang telah ditunjuk. Jika di kecamatan tempat tinggal tidak/belum ditentukan petugas TKSK, maka dapat menghubungi kontak center Kementerian Sosial.

Lokasi Penukaran Bantuan Program Sembako

Bantuan Program Sembako dapat diambil serta dimanfaatkan oleh penerima yakni keluarga penerima manfaat untuk ditukarkan dengan bahan pokok yang jenisnya telah ditentukan. Penukaran ini dapat dilakukan di agen-agen bank yang telah ditunjuk.

Agen-agen bank ini dapat berupa E-warong ataupun warung kelontong mandiri yang telah memiliki hk untuk menyalurkan bantuan. Masyarakat dapat menukarkan dimana saja, senilai bantuan yang masuk ke kartu Sembako.

Masyarakat berhak menentukan bahan apa saja yang ingin dibeli, dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat juga diminta untuk tidak menukarkan bantuan Program Sembako dengan uang tunai agar Program ini tetap berjalan dengan baik.

Bahan Pokok Yang Bisa Dibeli Dalam Program Sembako

Adapun jenis-jenis bahan makanan yang boleh dibeli diantaranya adalah beras (sebagai bahan pokok utama), telur, daging ayam, ikan, serta sayur mayur di utamakan dari jenis kacang – kacangan. Bagi daerah yang minim suplai jenis bahan makanan, diupayakan untuk tetap mengambil bahan dari jenis-jenis yang sudah ditentukan.

Masyarakat dapat melakukan perhitungan standart dalam setiap pembelian bahan makanan pokok agar merasa tidak dirugikan karena menganggap agen / warung penyedia menjual bahan makanan terlampau tinggi dari harga pada umumnya.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar