Apa Itu Desil 1 dan 2 dalam DTSEN ? Penjelasan Lengkap dan Dampaknya terhadap Bansos 2025
Kontributor : Dyah Asmi Rahayu
Jakarta. Sejak
diberlakukannya sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),
penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia mengalami perubahan besar.
Tidak hanya soal data yang lebih terintegrasi, tetapi juga klasifikasi penerima
bantuan yang kini lebih tepat sasaran berdasarkan indikator desil ekonomi.
Dua desil
terendah, yakni Desil 1 dan Desil 2, menjadi fokus utama pemerintah dalam
program bansos tahun 2025. Keluarga dalam kategori ini dianggap sebagai rumah
tangga miskin ekstrem hingga rentan miskin, dan berhak atas berbagai bentuk
bantuan.
Artikel
ini akan menjelaskan apa itu desil dalam konteks DTSEN, berapa batas
pengeluaran per desil, serta bagaimana pemutakhiran data tiap 3 bulan sekali
berpengaruh pada status penerima bantuan Anda.
Apa Itu Desil 1 dan 2 dalam DTSEN ?
![]() |
Seorang petugas Kemensos memberikan penjelasan kepada pasangan warga mengenai posisi mereka dalam Desil 1 dan 2 berdasarkan sistem DTSEN yang menjadi dasar penyaluran bansos 2025. |
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Dalam
konteks DTSEN, desil adalah klasifikasi penduduk berdasarkan tingkat
kesejahteraan atau pengeluaran rumah tangga. DTSEN membagi populasi menjadi 10
desil, di mana:
- Desil 1: 10% penduduk dengan tingkat
pengeluaran terendah (miskin ekstrem)
- Desil 2: 10% berikutnya, kategori rentan
miskin
- ... hingga
- Desil 10: 10% penduduk dengan
pengeluaran tertinggi (kaya)
Penentuan
desil mengacu pada hasil sensus sosial ekonomi dan survei konsumsi rumah
tangga.
Menurut keterangan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), desil digunakan sebagai metode klasifikasi objektif berbasis pengeluaran agar alokasi bansos tidak didasarkan pada data subjektif atau indikatif saja. BPS menjelaskan bahwa desil memberikan gambaran realistik mengenai daya beli rumah tangga dan menjadi tolok ukur nasional dalam pendistribusian bantuan sosial.
Batas Pengeluaran Desil 1 dan 2 (2025)
Menurut
standar BPS dan Kemensos yang digunakan dalam DTSEN 2025:
- Desil 1: Pengeluaran < (kurang dari) Rp 500.000
per kapita per bulan
(± Rp 2 juta/bulan untuk keluarga 4 orang) - Desil 2: Pengeluaran antara Rp 600.000
– Rp 700.000 per kapita per bulan
Keluarga
dalam dua desil ini umumnya:
- Tidak memiliki rumah layak
- Tinggal di daerah terpencil
- Tidak mampu memenuhi kebutuhan
dasar (makanan, pendidikan, kesehatan)
- Rentan gizi buruk
- Akses pendidikan / kesehatan rendah
Mengapa Desil 1 dan 2 Jadi Prioritas Penerima Bansos?
Pemerintah
ingin memastikan bansos tepat sasaran. Oleh karena itu, Desil 1 dan 2
menjadi indikator utama penerima bansos berbasis data terbaru. Program
seperti bantuan pangan, PKH, dan Sembako (BPNT) kedepan hanya menyasar kelompok ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers menjelaskan bahwa rumah tangga yang tergolong dalam desil 6 hingga 10 telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial. Kelompok ini dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri
DTSEN Diperbarui Setiap 3 Bulan, Apa Dampaknya?
Salah satu
keunggulan DTSEN adalah frekuensi pemutakhiran data: setiap tiga
bulan sekali. Artinya:
- Jika kondisi ekonomi memburuk
(misalnya kehilangan pekerjaan), Anda bisa turun ke desil lebih rendah
dan masuk daftar bansos.
- Jika kondisi membaik, Anda bisa
terhapus otomatis dari kepesertaan.
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) bagi Penerima Bansos Jangka Panjang
Bagi Anda
yang sudah lebih dari 5 tahun menerima bansos, pemerintah menyarankan
mendaftar dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Sebelum tergraduasi secara otomatis oleh sistem ketika dilakukan pembaharuan data secara berkala.
Program
ini mencakup:
- Pelatihan kewirausahaan
- Akses modal UMKM
- Pendampingan usaha mandiri
PPSE
bertujuan agar masyarakat naik kelas secara ekonomi dan tidak bergantung
terus-menerus pada bansos.
Terkait: 1,9 Juta Keluarga Dihapus dari Bansos, Apa Alasannya?
Jika
artikel ini bermanfaat, bagikan ke media sosial Anda agar lebih banyak
keluarga memahami hak dan kewajiban mereka.
📚
Jangan lupa baca juga artikel lain di kabarbantuan.com untuk
panduan bansos, pendaftaran PPSE, dan informasi kebijakan terbaru!