BPS Hapus 1,9 Juta Keluarga dari Data Penerima Bansos 2025, Ini Penjelasannya
Kontributor : Dyah Asmi Rahayu
Jakarta. Sebanyak 1,9 juta keluarga di
Indonesia resmi dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) 2025. Data
ini berasal dari hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) bersama Kementerian Sosial melalui program Data Tunggal Sosial Ekonomi
Nasional (DTSEN).
Langkah ini merupakan bagian dari
upaya pemerintah untuk menyempurnakan data penerima bansos agar lebih tepat
sasaran. BPS menemukan bahwa sebagian besar keluarga yang dihapus sudah tidak
termasuk dalam kategori miskin ekstrem atau masuk dalam desil 1—yang menjadi
tolok ukur utama dalam pemberian bantuan.
Artikel ini akan membahas siapa
saja yang terdampak, apa alasan penghapusan, bagaimana cara mengecek nama Anda
dalam daftar terbaru, dan apa langkah selanjutnya yang dapat dilakukan jika
nama Anda tidak lagi tercantum.
BPS Hapus 1,9 Juta Keluarga dari Data Penerima Bansos 2025, Ini Penjelasannya
![]() |
Kepala BPS memberikan penjelasan resmi terkait penghapusan 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bansos 2025 setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) |
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?
DTSEN atau Data Tunggal Sosial
Ekonomi Nasional adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah dalam
menyalurkan berbagai jenis bansos, termasuk bantuan pangan, PKH, dan bantuan
tunai langsung. DTSEN dikembangkan agar tidak terjadi tumpang tindih dan salah
sasaran dalam distribusi bantuan.
Validasi data DTSEN 2025 melibatkan
lintas kementerian termasuk BPS, Kemensos, serta diawasi langsung oleh BPKP
untuk menjamin transparansi.
Mengapa 1,9 Juta Keluarga Dihapus dari Daftar
Penerima?
Menurut BPS, sebagian besar
keluarga yang dihapus sudah tidak lagi termasuk kategori miskin ekstrem.
Beberapa lainnya pindah alamat, meningkat penghasilannya, atau telah
mendapatkan pekerjaan tetap. Inilah bentuk dari pembaruan data yang adaptif dan
responsif terhadap kondisi sosial terbaru.
Penghapusan ini juga bertujuan agar
bansos lebih berkeadilan, menyasar warga yang benar-benar membutuhkan
berdasarkan desil 1—kelompok ekonomi terbawah menurut standar pemerintah.
Baca Juga :
- Kiat Jitu Terhindar Bank Emok Dan Plecit
Siapa yang Masih Berhak Menerima Bansos 2025?
Keluarga yang masih termasuk dalam
desil 1 hingga desil 4 tetap memiliki potensi untuk menerima bansos, tergantung
program dan anggaran masing-masing kementerian.
Desil ekonomi adalah klasifikasi
berdasarkan pendapatan. Desil 1 mewakili 10% penduduk termiskin, sedangkan
desil 10 adalah 10% penduduk terkaya. Pemerintah saat ini lebih fokus pada
desil 1 dan 2 sebagai penerima utama bantuan.
Cara Mengecek Nama Anda di Data Bansos 2025
Anda bisa mengecek status
penerimaan bansos dengan cara:
1. Kunjungi laman resmi:
https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai KTP: Nama,
wilayah, dan kode verifikasi
3. Klik "CARI DATA"
4. Status penerimaan akan muncul
jika nama Anda masih terdaftar
Respons Pemerintah dan Jaminan Transparansi
Kemensos dan BPS menegaskan bahwa
proses penghapusan dilakukan secara objektif berdasarkan data lapangan.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) untuk menghindari praktik curang.
Pemerintah juga membuka saluran
pengaduan bagi masyarakat yang terdampak dan merasa tidak mendapatkan keadilan.
Transparansi menjadi prinsip utama dalam transformasi data bansos ke depan.
Pemutakhiran data bansos oleh BPS
dan Kemensos merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan sosial.
Meskipun 1,9 juta keluarga dihapus dari daftar, proses ini merupakan bentuk
penyaringan agar dana bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling
membutuhkan.
Pastikan Anda terus memperbarui
data dan proaktif mengecek status Anda melalui saluran resmi. Pemerintah
membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang.