BSU Juni 2025 Kapan Cair? Cek Status, Syarat, dan Update Rekening Anda
Kontributor : Ayska Nurnaningtyas PS
Kabarbantuan.com, Jakarta. Kabar baik bagi para pekerja
Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi
menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode
Juni–Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa bantuan
ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi
nasional. “BSU ini menjadi bentuk hadirnya negara dalam melindungi pekerja
sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi,” ujarnya.
Jika Anda masih bingung apakah
termasuk penerima BSU atau belum, segera lakukan pengecekan melalui kanal
resmi. Proses verifikasi dan pencairan dapat dipantau secara langsung, baik
melalui website resmi BSU maupun aplikasi JMO. Untuk panduan sebelumnya terkait
langkah cek kelayakan, Anda dapat membaca artikel kami: [BSU BPJS Cair Juni2025 – Cara Cek dan Syarat Penerima Lengkap]
Cek Status, Syarat, dan Update Rekening Anda
![]() |
Beberapa buruh pabrik wanita tersenyum bahagia setelah berhasil menarik dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap Juni 2025 melalui ATM bank Himbara. |
Kapan BSU Cair? Ini Estimasinya
Mengacu pada Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, proses pencairan dimulai awal
Juni dan berlangsung maksimal 14 hari kerja setelah peserta terverifikasi.
Beberapa penerima mungkin menerima dana lebih lambat karena antrean teknis dan
verifikasi rekening.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Berdasarkan kebijakan Kemnaker,
penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:
- Peserta aktif BPJS
Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Pekerja sektor formal (Penerima
Upah)
- Gaji maksimal Rp3.500.000/bulan
atau setara UMP daerah
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan
sosial lain (PKH, BPNT, Kartu Prakerja)
Cara Cek Status Penerima BSU via Website Resmi
Untuk mengetahui status sebagai
penerima BSU:
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik menu “Cek Status Penerima
BSU”
3. Masukkan data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
4. Klik “Lanjutkan” dan lihat
hasilnya
Alternatif: Cek Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
juga bisa digunakan:
2. Login menggunakan akun BPJS TK
3. Klik menu “Cek BSU”
4. Isi data yang diminta
5. Notifikasi kelayakan akan tampil
di layar
Wajib: Perbarui Rekening Bank Anda
Pencairan BSU hanya dilakukan
melalui rekening aktif di bank Himbara. Jika rekening Anda belum tercantum atau
tidak aktif, segera update melalui situs resmi atau aplikasi JMO agar dana tidak
tertunda.
Tanya Jawab Singkat (FAQ)
Q: Apakah BSU ini cair setiap
bulan?
A: Tidak. BSU cair satu kali, tapi
mencakup dua bulan sekaligus.
Q: Apakah pekerja lepas bisa
menerima BSU?
A: Tidak. BSU hanya untuk pekerja
formal penerima upah yang terdaftar di BPJS TK.
Q: Bagaimana jika status saya
"belum ditetapkan"?
A: Artinya masih proses verifikasi.
Cek ulang beberapa hari ke depan.
Bantuan Subsidi Upah Juni–Juli 2025
telah cair! Pastikan Anda memenuhi syarat, cek status secara resmi, dan
perbarui rekening bank Himbara. Jangan lewatkan informasi penting dengan terus
memantau website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO.
Bagikan artikel ini ke rekan kerja Anda agar tidak ada yang ketinggalan pencairan BSU 2025.