--> Skip to main content

BSU Juni 2025 Kapan Cair? Cek Status, Syarat, dan Update Rekening Anda

Kontributor : Ayska Nurnaningtyas PS

Kabarbantuan.com, Jakarta. Kabar baik bagi para pekerja Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. “BSU ini menjadi bentuk hadirnya negara dalam melindungi pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi,” ujarnya.

 Penyaluran BSU 2025 ini menyasar pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dana akan dikirimkan langsung ke rekening bank Himbara masing-masing penerima tanpa perlu proses pendaftaran ulang. Bantuan disalurkan sekaligus untuk dua bulan dan dimulai dari awal Juni 2025 secara bertahap.

 Pelaksanaan bantuan ini mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah menargetkan lebih dari 17 juta pekerja menjadi penerima manfaat dengan total anggaran mencapai triliunan rupiah. Proses penyaluran akan dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah peserta dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS TK dan Kemnaker.

Jika Anda masih bingung apakah termasuk penerima BSU atau belum, segera lakukan pengecekan melalui kanal resmi. Proses verifikasi dan pencairan dapat dipantau secara langsung, baik melalui website resmi BSU maupun aplikasi JMO. Untuk panduan sebelumnya terkait langkah cek kelayakan, Anda dapat membaca artikel kami: [BSU BPJS Cair Juni2025 – Cara Cek dan Syarat Penerima Lengkap]

Cek Status, Syarat, dan Update Rekening Anda

Pekerja wanita pabrik rokok tersenyum sambil memegang uang BSU di depan mesin ATM setelah pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025.
Beberapa buruh pabrik wanita tersenyum bahagia setelah berhasil menarik dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap Juni 2025 melalui ATM bank Himbara.


Kapan BSU Cair? Ini Estimasinya

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, proses pencairan dimulai awal Juni dan berlangsung maksimal 14 hari kerja setelah peserta terverifikasi. Beberapa penerima mungkin menerima dana lebih lambat karena antrean teknis dan verifikasi rekening.

 Tips: Cek status pencairan secara berkala melalui kanal resmi, jangan terpancing informasi hoaks.


Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Berdasarkan kebijakan Kemnaker, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

 - Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

- Pekerja sektor formal (Penerima Upah)

- Gaji maksimal Rp3.500.000/bulan atau setara UMP daerah

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, Kartu Prakerja)

 Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.


Cara Cek Status Penerima BSU via Website Resmi

Untuk mengetahui status sebagai penerima BSU:

1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik menu “Cek Status Penerima BSU”

3. Masukkan data berikut:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nama sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Nomor HP dan email aktif

4. Klik “Lanjutkan” dan lihat hasilnya

 Jika lolos, Anda akan diminta untuk update rekening aktif sebagai tujuan pencairan. 


Alternatif: Cek Melalui Aplikasi JMO

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga bisa digunakan:

 1. Unduh aplikasi di Play Store/App Store

2. Login menggunakan akun BPJS TK

3. Klik menu “Cek BSU”

4. Isi data yang diminta

5. Notifikasi kelayakan akan tampil di layar


Wajib: Perbarui Rekening Bank Anda

Pencairan BSU hanya dilakukan melalui rekening aktif di bank Himbara. Jika rekening Anda belum tercantum atau tidak aktif, segera update melalui situs resmi atau aplikasi JMO agar dana tidak tertunda.


Tanya Jawab Singkat (FAQ)

Q: Apakah BSU ini cair setiap bulan?

A: Tidak. BSU cair satu kali, tapi mencakup dua bulan sekaligus.

 

Q: Apakah pekerja lepas bisa menerima BSU?

A: Tidak. BSU hanya untuk pekerja formal penerima upah yang terdaftar di BPJS TK.

 

Q: Bagaimana jika status saya "belum ditetapkan"?

A: Artinya masih proses verifikasi. Cek ulang beberapa hari ke depan.

Bantuan Subsidi Upah Juni–Juli 2025 telah cair! Pastikan Anda memenuhi syarat, cek status secara resmi, dan perbarui rekening bank Himbara. Jangan lewatkan informasi penting dengan terus memantau website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO.

Bagikan artikel ini ke rekan kerja Anda agar tidak ada yang ketinggalan pencairan BSU 2025.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar