--> Skip to main content

Syarat Dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos Tahun 2020

Panduan mengenai syarat dan cara mendapatkan Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari Kementerian Sosial Tahun 2020.

Syarat awal untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST Kemensos ) yang nominal bantuannya sebesar 600 ribu rupiah adalah anda harus masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial ( DTKS ).

 Syarat Dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos Tahun 2020
Penerima Bantuan Sosial Tunai Melakukan Penarikan Bantuan - kabarbantuan.com

Input Data DTKS

Untuk memasukkan data keluarga anda di basis DTKS sangatlah mudah. Anda harus membawa KK dan KTP ke kelurahan / desa.

Kepala desa dan perangkat desa akan menyeleksi kelayakan anda sebagai calon peserta basis DTKS.

Jika pihak kelurahan / desa menyatakan anda layak maka data keluaga anda akan dimasukkan kedalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Jika tidak, maka data anda akan ditolak dikarenakan tidak memenuhi syarat masuk dalam basis DTKS.

Sampai ditahap ini, anda harus meminta kejelasan / keputusan dari pihak kepala kelurahan atau desa apakah keluarga anda layak atau tidak untuk masuk ke basis DTKS.

Setelah anda dinyatakan layak masuk ke basis DTKS, maka anda harus memastikan data anda sudah diajukan untuk menerima bantuan dari pemerintah dengan melihat langsung pengajuan data dihasil musrenbangdes.

Selanjutnya lakukan cek online melalui situs cek kepesertaan bansos Kementerian Sosial.

Baca Juga :
- Kenal Dan Tau DTKS I Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Cara Pengambilan Bantuan Sosial Tunai

Adapun cara pengambilan bantuan sosial tunai dari kemensos setelah anda menerima pemberitahuan melalui surat :

Via Transfer Rekening

Jika anda memiliki rekening bank Himbara, maka bantuan sosial tunai akan ditransfer ke rekening milik anda.

Selanjutnya anda tinggal mengambil melalui mesin ATM, sejumlah 600.000 rupiah dan gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga :
Kenali Dan Catat I Apa Saja Yang Boleh Dibeli Dari Bantuan Program Sembako

Via PT. Pos

Cara ini digunakan bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank. KPM akan diundang ke titik pengambilan bantuan sosial tunai.

KPM harus membawa kelengkapan yakni undangan pemberitahuan sekaligus tanda bukti bahwa telah dinyatakan berhak menerima BST.

Tanda bukti yang berupa kertas berisikan barcode serta identitas penerima ditunjukkan ke petugas PT.Pos dengan membawa KTP dan KK asli.

Pengambilan dilakukan mandiri dan tidak boleh diwakilkan. Jika KPM berhalangan hadir karena hal yang tidak bisa ditunda maka harus membawa surat kuasa pengambilan mengetahui kepala kelurahan/desa.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar