--> Skip to main content

Waspada Korupsi Di Jajarannya, Mensos Risma Ambil Sumpah Pegawai Kemensos

Penanganan pencegah korupsi di kementerian sosial dilakukan oleh Mensos Risma untuk mewaspadai tindakan korupsi di jajaran kementerian sosial. Hari ini (01/01/2021) Mensos Risma mengambil sumpah kepada seluruh pegawai kemensos agar tidak melakukan perbuatan tercela yakni salah satunya tindakan korupsi.

"Perbuatan korupsi merupakan salah satu perbuatan yang tercela", jelas Risma. Sebagaimana yang terjadi sebelumnya mengingat kasus yang menerpa mantan mensos Juliari P. Batubara, dimana dalam kasus tersebut mantan mensos diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bansos. 


Waspada Korupsi Di Jajarannya, Mensos Risma Ambil Sumpah Pegawai Kemensos
Mensos Risma mengambil sumpah pegawai kemensos - kabarbantuan.com


Dalam perkara yang menimpa mantan menteri sosial sebelumnya, beberapa pegawai kemensos diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Sehingga dalam beberapa saat nama kemensos tercoreng dan sempat diisukan untuk dibubarkan.

Pengambilan sumpah kepada pegawai dijajaran kementerian sosial hari ini merupakan tindakan pencegahan awal yang berusaha untuk dilakukan oleh Mensos mengingat tahun 2021, jumlah bantuan sosial yang akan digulirkan jumlahnya sangat besar.

Bantuan sosial tersebut terbagi dalam beberapa program yang nantinya menyasar kepada sekitar 40 persen masyarakat yang masuk dalam data DTKS.


Waspada Korupsi Di Jajarannya, Mensos Risma Ambil Sumpah Pegawai Kemensos
Mensos Risma memberikan pengarahan kepada pegawai kemensos setelah diambil sumpahnya


Selain pengambilan sumpah di jajaran kementerian sosial, Mensos Risma mengajak kepada seluruh pegawai dijajaran kemenso untuk membuka mata, hati, pikiran, serta menggunakan segala hal yang bisa diupayakan untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada di seluruh bumi Nusantara tercinta.

Kedepan, akan dilakukan upaya-upaya untuk terus melakukan pemberantasan korupsi di jajaran kementerian sosial sesuai dengan instruksi Presiden No 5 tahun 2004. Tidak hanya pegawai kementerian sosial saja, namun terhadap unsur-unsur yang berhubungan langsung dengan kemensos.

Lihat Juga : Pemerintah Guyur 110 Triliun Bansos Di Tahun 2021, Ancaman Pidana Menanti Bagi Manipulator Data Kemiskinan

Seperti yang diketahui pula, unsur-unsur yang terlibat dalam penyaluran bansos meliputi banyak hal, diantara dinas-dinas sosial ditingkat provinsi maupun kota-kabupaten, pendamping kartu sembako (TKSK), Pelaksana penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), dan juga Pendamping Sosial PKH.

Kedepan diharapkan dengan melakukan tindakan pengambilan sumpah di lingkungan pegawai kemensos, upaya pencegahan serta peningkatkan kewaspadaan secara dini ini, dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial yang maksimal.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar