--> Skip to main content

Diduga Ribuan Data Penerima Bansos 2021 Bermasalah, Bantuan Tidak Disalurkan

Penyaluran bantuan sosial tahun 2021 yang disalurkan kepada 18 juta penerima bantuan sosial sesuai rencana Pemerintah Pusat nampaknya akan mengalami kendala. Hal ini dikarenakan banyaknya data penerima bansos di tahun 2021 diduga bermasalah.

Dimulai sejak bulan maret tahun 2021, penyaluran bantuan sosial yakni BSP ( bantuan sosial pangan ) ditunda penyalurannya dikarenakan menurut KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) ditemukan ribuan identitas penerima bansos BSP (BPNT) tidak padan dengan data kependudukan di Dukcapil Kemendagri.

Diduga Ribuan Data Penerima Bansos 2021 Bermasalah, Bantuan Tidak Disalurkan - kabarbantuan.com

Sedangkan dalam proses perbaikan data tersebut nantinya akan menyeluruh, sehingga nanti akan ada imbas kepada penerima Bantuan Sosial Pangan (BPNT dahulu red),  bantuan PKH ( Program Keluarga Harapan ), serta Bantuan Sosial Tunai.

Proses Perbaikan Data Penerima Bansos

Kementerian Sosial setelah menerima hasil temuan KPK tersebut, segera melakukan tindakan dengan memvalidasi data Nomer Induk Kependudukan ( NIK ) penerima bansos yang ada dalam data base DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial ).

Nantinya hasil perbaikan ini akan dilanjutkan dengan melakukan penghapusan data penerima bansos yang sudah dinyatakan meninggal oleh Dukcapil Kemendagri. Selain melakukan penghapusan, akan dilakukan pembersihan data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai program masing-masing.

Indikasi Tidak Padannya Data Penerima Bansos Tahun 2021

Beberapa permasalahan yang didapati dalam penundaan penyaluran bantuan sosial yang terjadi dimasyarakat sebagai berikut :

1.  NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) Penerima Bantuan Sosial tidak sama dengan data Dukcapil Kemendagri,

2. NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) Penerima Bantuan Sosial tidak terdaftar dalam data Dukcapil Kemendagri,

3. NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) Penerima Bantuan Sosial dinyatakan meninggal dalam data Dukcapil Kemendagri,

4. NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) Penerima Bantuan Sosial dinyatakan memiliki perbedaan nama antara data Kemensos dan data Dukcapil Kemendagri,

5. NIK ( Nomer Induk Kependudukan ) Penerima Bantuan Sosial dinyatakan memiliki kemiripan antara data Kemensos dan data Dukcapil Kemendagri,

Selain data tersebut, Kementerian Sosial Juga akan melakukan perbaikan data terhadap penerima bantuan sosial PKH yang masuk dalam beberapa kategori diantaranya :

1. Penerima bantuan yang sudah tidak memiliki komponen dalam kepesertaannya,

2. Penerima bantuan yang memiliki komponen yang tidak tercantum dalam satu KK,

3. Penerima bantuan yang tidak masuk dalam sasaran program seperti lansia tunggal, lansia dan pengurus yang merupakan suami istri, dan keluarga yang non masyarakat prasejahtera (miskin),  

Kemensos juga berharap, pemerintah desa / kelurahan setempat yang memiliki warga penerima bansos untuk turut serta memberikan penjelasan kepada masyarakat diwilayah masing-masing. Serta dalam perbaikan data penerima bansos ini, sebagai pintu masuk serta seleksi awal masyarakat miskin yang dianggap layak menerima bansos berada di pemerintahan desa / kelurahan.

Hal ini sangat diperlukan karena perbaikan data ini bertujuan membantu masyarakat miskin mendapatkan haknya diseluruh wilayah Indonesia melalui program pemerintah yang dihadirkan lewat Kementerian Sosial RI.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar