--> Skip to main content

Kabar Gembira !!! Bansos Sembako Tunai Tahun 2022 Bisa Di Belanjakan Dimana Saja

Bansos Sembako Tunai Tahun 2022 Bisa Di Belanjakan Dimana Saja – Kabar Gembira !!! Bagi KPM Bansos Sembako, di tahun 2022 pemerintah kembali memberikan bansos melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pada bulan Februari Tahun 2022. Bansos sembako akan disalurkan serta didistribusikan kepada masyarakat yang masuk sebagai penerima bansos BSP atau BPNT.

Bansos Sembako atau BPNT ini di tahun 2022 merupakan  kelanjutan dari program pemerintah di tahun 2021 yang ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam katerori masyarakat miskin atau masyarakat prasejahtera.

Mengacu pada kebijakan penyaluran bansos sembako, penerima bansos sembako ditahun 2022 merupakan masyarakat miskin yang wajib masuk dan telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dimana anda dapat melakukan pengecekan daftar penerima bansos melalui portal yang telah di tentukan. (Klik Disini)

Kabar Gembira !!! Bansos Sembako Tunai Tahun 2022 Bisa Di Belanjakan Dimana Saja

Kabar Gembira !!! Bansos Sembako Tunai Tahun 2022 Bisa Di Belanjakan Dimana Saja
Ilustrasi : Bansos sembako tunai tahun 2022 dan peruntukannya

Bansos Sembako Disalurkan Tunai

Kebijakan terkait penyaluran sembako di tahun 2022 akan disalurkan secara tunai, hal ini sangat berbeda dengan kebijakan ditahun sebelumnya yang disalurkan secara Non Tunai. Dimana pada penyaluran sebelumnya masyarakat hanya di berikan kuota sembako yang bisa diambil di tempat yang telah ditentukan.

Penyaluran tunai ini dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial, masyarakat nantinya tidak lagi direpotkan dengan pengambilan sembako yang terkadang harus menunggu hingga barang yang di butuhkan tersedia oleh agen – agen yang telah ditunjuk. Namun khusus di tahun 2022 pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat miskin untuk membeli kebutuhan sembako sesuai aturan dan sesuai dengan kebutuhan nutrisi keluarga.

Hal yang lebih baik lagi adalah, KPM bansos sembako tunai di sepanjang tahun 2022 nantinya akan di beri kebebasan untuk membelanjakan bantuan sembako tunainya dimana saja dan kapan saja asal memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyaluran bansos sembako secara tunai ini nantinya akan disalurkan Kementerian Sosial RI melalui BUMN yakni PT. Pos Indonesia yang mekanisme penyalurannya diatur berdasakan aturan yang telah ditetapkan serta SOP yang nantinya disampaikan melalui petugas  kantor pos yang berada di masing – masing kecamatan / distrik.

Mekanisme Penyaluran Bansos Sembako Tunai

Masyarakat KPM bansos sembako tunai tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial RI nantinya akan diberikan bansos secara tunai dengan mengikuti mekanisme umum yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga dapat melaporkan apabila di lapangan terjadi penyimpangan / penyalahgunaan dalam penyaluran bansos sembako tunai ditahun 2022 melalui kanal – kanal aduan yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial ataupun PT. POS Indonesia.

Adapun mekanisme ketentuan penyaluran bansos sembako tunai tahun 2022 sebagai berikut :

1. KPM bansos sembako tunai tahun 2022 akan mendapatkan undangan pengambilan bansos tunai di tempat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,

2. Penyaluran bansos sembako tunai dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan nominal bansos sembako masing – masing perbulannya sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),

3. Pada saat pengambilan bansos sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan, KPM hadir secara mandiri (jika diwakilkan wajib keluarga yang tercantum dalam 1 (satu) kartu keluarga (KK),

4. Membawa persyaratan yang telah ditentukan dan bergiliran mengambil bansos tunai langsung kepada petugas POS yang melayani ditempat,

5. Bantuan yang wajib di terima oleh masing – masing KPM berjumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yakni bantuan bansos selama bulan Januari, Februari, dan Maret yang masing – masing sebesar Rp. 200,000,- ,

6. KPM dapat membelanjakan kebutuhan sembako sesuai ketentuan di warung, toko klontong, ataupun dipasar sesuai dengan kebutuhan nutrisi keluarga KPM saat itu,

7. Tidak diperkenankan adanya potongan bantuan oleh petugas penyalur, atau siapapun karena itu merupakan hak KPM penerima bansos sembako  tunai,

8. Dilarang adanya pengarahan, pemaksaan untuk membeli bahan kebutuhan sembako di tempat atau lokasi tertentu,

9. KPM penerima bansos sembako wajib membelikan kebutuhan sembako tersebut sesuai peruntukan dimana kebutuhan tersebut meliputi unsur :

- Karbohidrat,

- Protein nabati dan atau hewani.

- Vitamin,

- Mineral,

10 Dilarang mempergunakan bantuan sembako tunai untuk membeli rokok, pulsa, minuman keras, dan narkotika,

11. Pastikan setiap membeli bahan kebutuhan sembako dimana saja dan kapan saja, anda meminta nota pembelian sebagai catatan jika sewaktu – waktu petugas dari dinas sosial / pengawas melakukan survey.


Kanal Aduan

Jika anda penerima bansos sembako tunai ataupun keluarga maupun masyarakat umum menemukan tindakan pelanggaran baik berupa penyelewengan, pemotongan jumlah bantuan, atau tindakan pemaksaan untuk membeli bahan kebutuhan di tempat atau lokasi tertentu. Anda dapat sampaikan aduan melalui kanal aduan berikut :

Kementerian Sosial RI

Whatsapp : 081 - 110 - 222 - 10

PT. Pos Indonesia

Whatsaap : 081 - 223 - 330 - 332

Sampaikan aduan anda melalui kanal resmi tersebut dengan menerangkan identitas jelas serta melampirkan bukti baik berupa foto maupun video. Keperdulian anda untuk menyampaikan aduan penyimpangan bansos sembako tunai tahun 2022 ini sangat diperlukan dan dapat membantu pemerintah untuk lebih baik menangani permasalahan bansos.

Demikianlah informasi   Kabar Gembira !!! Bansos Sembako Tunai Tahun 2022 Bisa Di Belanjakan Dimana Saja ini. Semoga bantuan sembako yang anda terima dapat bermanfaat serta membantu keluarga anda menghadapi pandemi ini. *IR

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar