--> Skip to main content

Penyaluran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Tertunda, Inilah Sebabnya

Penyaluran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Tertunda , Inilah Sebabnya – Penyaluran bantuan PKH  oleh Kementerian Sosial pada tahun 2022 ini hingga menjelang akhir bulan Juli dipastikan akan tertuda. Ketepatan sasaran dalam jadwal penyaluran bantuan pkh yang pada tahun 2022 target Mensos di tahap pertama tercapai, namun tidak di tahap 2 tahun 2022.

Bantuan PKH di tahap 1 tahun 2022 sendiri dalam penyalurannya masih menyisakan sejumlah masalah hingga menjelang penyaluran bantuan PKH di tahap 3 tahun 2022. Hal ini menjadi salah satu alasan penyaluran bantuan PKH tertunda.

Terdapat sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan dan menyisakan masalah kaitannya dengan penyaluran bantuan PKH tahap 3 tahun tahun 2022. Dimana terdapat sejumlah masalah dalam penditribusian bantuan PKH.


Penyaluran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Tertunda , Inilah Sebabnya
Antrian masyarakat untuk menerima bantuan PKH dan bantuan BPNT

Penyaluran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Tertunda

Pemasalahan Penyaluran Bantuan PKH 

Tertundanya penyaluran bantuan tahap 3 serta permasalahan penyaluran bansos tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya :

1. Administrasi Bank: gagal burekol antara lain karena : adanya special character , padan dengan

dukcapil dan DTKS namun tidak padan dengan Bank karena penerapan KYC); kartu rusak hilang ,

lupa PIN,

2. Data penduduk yang terus bergerak : meninggal , pindah rumah , menjadi pekerja migran di luar

Negeri,

3. Perubahan status sosial ekonomi penduduk : mampu dan menolak mendapatkan Bansos,

4. Menjadi penerima BLT Dana Desa


Sedangkan faktor lain yang menjadi penyebab tambahan serta kendala atau tantangan selama masa penyaluran bansos di tahap 1 dan 2 tahun 2022 diantaranya : 

- Terdapat daerah yang secara geografis sulit dijangkau,

- Aksesibilitas yang sulit termasuk intensitas kejadian bencana di beberapa wilayah yang  cenderung meningkat, 

- Beberapa lokasi KPM tidak ada Bank Penyalur sehingga harus disalurkan melalui PT Pos,

- Masih terdapat KKS yang belum terdistribusi  dan KPM belum transaksi karena KPM meninggal tanpa ahli waris, KPM pindah domisili, KPM tidak ditemukan, KPM sudah mampu menolak.


Perubahan Kebijakan Bantuan PKH Kemensos Tahun 2022


Ihwal tertundanya penyaluran bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 menarik sebagian perhatian masyarakat khususnya para masyarakat prasejahtera yang sebelumnya merupakan peserta penerima bantuan sosial baik PKH maupun bantuan BPNT.

Adapun kebijakan Kementerian Sosial dalam penyaluran bantuan PKH maupun bantuan BPNT nantianya akan dirubah baik kriteria penerimanya maupun sasaran serta jumlah secara data masing – masing wilayah.

Perubahan ini merupakan wacana yang berdampak signifikan kepada penerima bantuan PKH maupun bantuan BPNT dimana wacana yang sedang bergulir bahwa akan ada pengurangan jumlah penerima bantuan PKH maupun BPNT.

Nantinya penerima bantuan PKH dan Bantuan BPNT yang berumur dibawah 40 tahun akan dilakukan pembersihan data, dimana setelah data penerima bantuan PKH dan bantuan BPNT di bersihkan dari data penerima bantuan. Secara otomatis tidak akan menerima bantuan PKH ataupun bantuan BPNT.

Diharapkan masyarakat memahami bahwa bantuan PKH dan bantuan BPNT yang mungkin kebijakan ini akan di terapkan di tahap 3 tahun 2022 nantinya tidak menimbulkan pertanyaan serta saling menyalahkan antara masyarakat serta pemangku kebijakan baik di tingkat kelurahan ataupun di wilayah masing – masing. *Irma 










bantuan pkh, bantuan sosial, bantuan bpnt, bantuan pemerintah, tahap 1, tahap 2, tahap 3
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar