--> Skip to main content

Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Mulai Disalurkan, Simak Cara Pengambilannya Berikut Ini

Bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022 Mulai Disalurkan, Simak Cara Pengambilannya Berikut Ini – Pemerintah dalam upaya memberikan penguatan perlindungan sosial serta meningkatkan efektivitas program bantuan sosial keluarga harapan, maka program Bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 penyalurannya dipercepat.

Adanya program PKH ditujukan untuk mencegah angka kemiskinan yang berasal dari keluarga rentan menjadi bertambah karena beban yang dimiliki oleh keluarga miskin bertambah. Maka dengan adanya Program PKH diharapkan hal tersebut dapat dihindari.

Selain itu, Program PKH saat ini menyasar anak – anak dari keluarga sangat miskin yang menurut badan kesehatan Dunia ( WHO ), rentan terkena stunting. Sehingga dalam bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022 nantinya diharapkan bantuan tersebut digunakan untuk salah satunya pemenuhan gizi anak – anak dari keluarga miskin.

Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Mulai Disalurkan, Simak Cara Pengambilannya Berikut Ini

Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Mulai Disalurkan
Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Mulai Disalurkan


Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022

Bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022 dikhususkan kepada mereka yang masuk kategori miskin. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyebutkan, "Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya." 

Diterangkan lebih lanjut, Pasal 2 PP Nomor 39/2012 mengatur soal prioritas penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menyebut penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak dan kriteria masalah sosial. Masalah sosial itu yakni kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Dengan penjelasan diatas bahwa jika ada masyarakat yang masuk kategori mampu, atau bahkan sangat mampu masih enggan untuk melakukan graduasi dengan sengaja. Ini berarti mereka menambah daftar masalah sosial dengan merebut hak orang miskin, anak-anak terlantar, oarang dengan kecacatan serta sebagian masyarakat lain yang sedang terkena bencana. 

Sedangan untuk memahami bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022 yang cair tidak sesuai komponen, edaran Kementerian Sosial tahun 2022 dalam penjelasan keputusan penetapan keluarga penerima dijelaskan ketentuan bahwa perhitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 orang dalam 1 keluarga yang kategorinya dapat terdiri atas :

- Ibu hamil / nifas dibatasi maksimal kehamilan ke 2 di dalam keluarga PKH,

- Anak usia dini sebanyak-banyaknya 2 anak di dalam keluarga PKH,

- Anak usia sekolah SD sebanyak-banyaknya 2 anak di dalam keluarga PKH,

- Anak usia sekolah SMP sebanyak-banyaknya 2 anak di dalam keluarga PKH,

- Anak usia sekolah SMA sebanyak-banyaknya 2 anak di dalam keluarga PKH,

- Lanjut Usia dengan usia minimal 70 ( tujuh puluh ) tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH,

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH,

Dan besaran nominal bantuan adalah sebagai berikut

- Ibu Hamil sebesar Rp. 750.000,-/pertahap

- Anak usia dini sebesar Rp. 750.000,- /pertahap

- Anak usia sekolah SD sebesar Rp. 225.000,- /pertahap

- Anak usia sekolah SMP sebesar Rp. 375.000,- /pertahap

- Anak usia sekolah SMA sebesar Rp. 500.000,- /pertahap

- Lanjut usia sebesar Rp. 600.000,- /pertahap

- Penyandang disabilitas berat sebesar Rp. 600.000,- /pertahap


Sebab Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Cair Tidak Sesuai Komponen

Beberapa penyebab dan solusi agar anda bisa mengatasi kenapa banntuan PKH Tahap 3 cair namun tidak sesuai dengan komponen :

1. Komponen Kesehatan

a. Adapun penyebab komponen balita tidak cair bantuan PKHnya dikarenakan komponen balita tersebut tidak masuk dalam kependudukan (belum dimasukkan dalam Kartu keluarga). Sehingga ketika dilakukan pemadanan data oleh Kemensos dan Dispendukcapil, data komponen balita tersebut tidak ditemukan,

b. Penyebab lain adalah data balita tersebut belum online dalam data dukcapil. Sehingga ketika dilakukan pemadanan data oleh Kemensos dan Dispendukcapil, data komponen balita tersebut tidak ditemukan,

c. Data balita masuk dalam DTKS namun belum dilakukan pemutakhiran oleh pendamping sosial PKH,

2. Komponen Pendidikan

a. Komponen pendidikan yakni anak sekolah jika tidak cair bantuan PKHnya disebabkan karena data dalam sistem pokok pendidikan (dapodik) belum masuk. Sehingga ketika data DTKS dipadankan dengan data dapodik data siswa tidak terbaca.

b. Data anak usia sekolah ketika tidak online di dispendukcapil  juga menjadi penyebab selanjutnya, Sehingga ketika dipadankan data DTKS dengan data dispenduk, maka data anak tidak terbaca sehingga bantuan PKHnya tidak cair sesuai komponen.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Untuk komponen keseahteraan sosial yang meliputi disabilitas berat dan lansia maka kasus umum dan sering terjadi adalah data komponen tersebut tidak online di dispendukcapil. Bahkan ada beberapa data lansia yang terhapus karena tidak sengaja terlapor meninggal di dispendukcapil.


Solusi Bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022 Tidak Cair Sesuai Komponen

Adapun solusi yang bisa dan wajib dilakukan oleh penerima bantuan PKH di tahap 3 tahun 2022 yang bantuan PKHnya cair tidak sesuai dengan komponen adalah dengan melakukan beberapa hal sesuai penjelasan dibawah ini :

1. Pastikan untuk seluruh penerima bantuan melakukan update KK (kartu keluarga) di dispendukcapil sesuai wilayah tinggal masing – masing jauh – jauh hari sebelum penyaluran tahap 3 bantuan PKH agar pada saat pemadanan data dilakukan oleh Kemensos, data tetap terbaca,

2. Lakukan cek data seluruh anggota keluarga (art) di situs cek bantuan, agar anda tau mana saja art anda yang belum masuk datanya ke data DTKS,

3. Komponen balita tidak cair bantuan PKHnya

a. Apabila komponen balita tidak cair bantuan PKHnya dikarenakan komponen balita tersebut tidak masuk dalam kependudukan (belum dimasukkan dalam Kartu keluarga)maka hal yang pertama dilakukan adalah :

- Memasukkan data anak tersebut dalam KK (Kartu Keluarga), 

- Melaporkan ke operator desa / kelurahan / distrik setempat untuk dimasukka dalam daftar usulan penerima bantuan melalui SIKS-NG desa / kelurahan / distrik masing – masing,

b. Apabila data balita tersebut belum online dalam data dukcapil, maka lakukan pembaharuan KK / update KK terbaru dan ketika sudah online lakukan cek data DTKS kembali di bulan berikutnya, apabila belum masuk juga maka usulkan lewat operator desa / kelurahan / distrik masing – masing.

c. Apabila data balita telah masuk dalam DTKS namun belum cair bantuannya, maka anda dapat melaporkan kepada pendamping sosial PKH di wilayah masing – masing untuk melakukan pemutakhiran dengan melampirkan persyaratan sesuai dengan yang dibutuhkan.

4. Komponen pendidikan tidak cair bantuan PKHnya

a. Apabila anda sudah cek DTKS dan nama anak usia sekolah anda masuk dalam data online tersebut namun tidak cair bantuan PKHnya disebabkan karena data dalam sistem pokok pendidikan (dapodik) belum masuk. Maka anda dapat mendatangi operator sekolah yang menangani data kesiswaan untuk dilakukan cek data dapodik siswa tersebut.

- Apabila anak anda baru pindah jenjang pendidikan, biasanya membutuhkan waktu untuk input data dapodik siswa tersebut, namun anda wajib memastikan data anak anda telah dilakukan proses input oleh sekolah dengan menanyakan langsung kepada pihak sekolah,

- Apabila data anak telah masuk dapodik, namun belum update atau online, maka anda dapat meminta pihak sekolah untuk melakukan update / meng-onlinekan data siswa khususnya data anak anda.

b. Apabila data anak usia sekolah ketika tidak online di dispendukcapil, maka anda wajib update KK (kartu keluarga) serta mendaftarkan anak anda ke operator desa / kelurahan / distrik jika setelah dilakukan update kartu keluarga namun belum masuk dalam data DTKS.

Pastikan setelah data DTKS anak usia sekolah anda telah tercantum, data dapodik ke sekolah telah masuk dan dilakukan update, maka anda dapat menyampaikan ke pendamping untuk dilakukan pemutakhiran dengan melampirkan data rapot / surat keterangan sekolah yang berlaku untuk dilakukan pemutakhiran agar banntuan PKH Tahap 3 dan selanjutnya cair tidak sesuai dapat teratasi.

5. Komponen kesejahteraan sosial

Secara umum untuk komponen kesejahteraan sosial  dalam bantuan PKH yang cair tidak sesuai wajib tercantum dalam 1 (satu) kartu keluarga. Dimana komponen disabilitas berat dan lansia harus memiliki data administrasi kependudukan yang sudah online dan masuk dalam DTKS.

Pastikan untuk melakukan update kartu keluarga (memperbaharui kk) jika KK anda masih merupakan kartu keluarga yang dikeluarkan sudah lama. Sehingga data anggota keluarga anda yang bantuan PKH cair tidak sesuai komponen dapat sesuai kembali. 


Cara Dan Mekanisme Pengambilan Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022

Penyaluran bantuan PKH tahap 3  periode Juli, Agustus, dan September tahun 2022 dilakukan dengan pencairan dana bantuan program Sembako melalui pembayaran langsung (LS) dari Kas Negara ke rekening penyalur.

Untuk penyaluran bantuan PKH periode bulan Juli, Agustus, dan september, penyalurannya akan dilakukan lewat sistem transfer tunai ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masing – masing KPM penerima manfaat bantuan PKH di tahap 3.

Adapun mekanisme pengambilan bantuannya adalah merujuk pada sistem sebelumnya yakni penerima bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022 datang ke E-warong , agen bank atau mesin ATM bank penerbit kartu KKS masing – masing.

Lakukan cek kuota atau saldo terlebih dahulu untuk memastikan bantuan PKH anda di tahap 3 tahun 2022 sudah masuk atau belum. Lalu lakukan penarikan bantuan melalui agen Ewarong atau mesin ATM di masing – masing wilayah.

Setelah bantuan cair, laporkan kegiatan transaksi penarikan bantuan kepada pendamping sosial PKH masing – masing sesuai mekanisme yang ditetapkan di wilayah masing – masing dengan melampirkan foto diri dengan memegang struk serta uang bantuan PKH tahap 3 tahun 2022.


Kanal Aduan

Jika anda penerima bantuan sembako tunai ataupun keluarga maupun masyarakat umum menemukan tindakan pelanggaran baik berupa penyelewengan, pemotongan jumlah bantuan, atau tindakan pemaksaan untuk membeli bahan kebutuhan di tempat atau lokasi tertentu. Anda dapat sampaikan aduan melalui kanal aduan berikut :

Kementerian Sosial RI 

Whatsapp : 081 - 110 - 222 - 10

Sampaikan aduan anda melalui kanal resmi tersebut dengan menerangkan identitas jelas serta melampirkan bukti baik berupa foto maupun video. Keperdulian anda untuk menyampaikan aduan penyimpangan bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 ini sangat diperlukan dan dapat membantu pemerintah untuk lebih baik.

Demikianlah informasi Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Mulai Disalurkan, Simak Cara Pengambilannya Berikut Ini. Segera manfaatkan bantuan PKH anda dengan baik dan bijaksana.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar