--> Skip to main content

Sasaran Program PKH Tahun 2021 Untuk Siapa ?

Apakah tetangga saya yang punya mobil berhak dapat PKH ?
Apakah saya sebagai perangkat desa boleh mendapatkan PKH ?
Usaha warung saya beromset 1 juta lebih perbulan, bolehkah PKH saya dilanjutkan ?
Saya seorang guru honorer yang sudah mendapatkan sertifikasi , apa boleh saya minta pkh saya dilanjutkan ?

Pertanyaan tersebut sering terlontar di masyarakat terkait dugaan banyaknya salah sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan ( PKH ). Nyatanya bahwa di masyarakat masih terjadi kesalahan dalam penerima bantuan PKH.

Kesalahan ini masuk dalam kategori anomali kepesertaan, dimana keluarga yang seharusnya tidak masuk dalam daftar penerima program atau sudah tidak lagi layak menerima bantuan program PKH. Hal ini perlu difahami oleh masyarakat karena akan berdampak pada ketidak harmonisan lingkungan masyarakat setempat.


Ilustrasi Sasaran Program PKH Tahun 2021 - kabarbantuan.com

Sasaran Program PKH

Program Keluarga Harapan merupakan program pemeritah melalui Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat sangat miskin / prasejahtera agar dapat hidup layak dan berdaya saing guna meningkatkan taraf kesejahteraan keluarganya.

Sasaran PKH sendiri untuk tahun 2021 lebih difokuskan ke keluarga penerima manfaat yang lebih membutuhkan. Disamping itu, pemerintah memberikan pendampingan agar masyarakat miskin dapat mengakses layanan baik kesehatan maupun pendidikan secara layak.


Secara ringkas sasaran program PKH memiliki syarat sebagai berikut :

1. Merupakan keluarga yang termasuk dalam kategori sangat miskin (prasejahtera)

2. Masuk data DTKS

3. Tinggal dalam 1 rumah yang sama

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang sama, sebagai bukti secara administrasi

5. Memiliki Komponen

6. Data sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem administrasi kependudukan

 Indikator  Kesejahteraan KPM PKH

Apabila ada keluarga penerima manfaat yang tidak masuk dalam kategori diatas maka tergolong dalam data anomali kepesertaan dan layak untuk dilakukan proses graduasi. Proses graduasi juga melihat beberapa faktor yang menjadi indikator kesejahteraan KPM PKH setidaknya mengacuk kepada salah satu hal sebagai berikut :

 1. Masuk klaster desil 4 atau 4+ pada DTKS,

2. Kemampuan daya beli anggota keluarga lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan di setiap kota/kabupaten sesuai dengan penetapan Badan Pusat Statistik Nasional,

3. Anggota keluarga KPM (PKH) yang merupakan ASN, TNI/Polri, aparat pemerintah kecamatan/kelurahan atau sebutan lainnya.


 Memahami Anomali Dalam Kepesertaan PKH

Anomali dalam kepesertaan PKH memiliki pengertian bahwa peserta yang mendapatkan PKH sebenarnya tidak layak sebagai penerima PKH. Hal ini dapat terjadi dikarenakan dalam proses penginputan data calon penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh pihak desa atau sebutan lainnya terjadi salah input data.

Sehingga yang terjadi ketika proses penyaringan data calon penerima bantuan sosial dilakukan oleh Kemensos, data yang salah input dan tidak seharusnya masuk dalam sasaran penerima bantuan program PKH masuk dalam kategori layak menerima PKH.

Hal ini menjadi perhatian khusus agar pemerintah desa betul-betul memasukkan data calon penerima bantuan di DTKS yang sesuai dengan persyaratan dengan memprioritaskan data masyarakat yang betul – betul sangat miskin.

Memahami beberapa indikator serta syarat kepesertaan diatas, dapat dipahami bahwa bukan hal yang tidak mungkin bagi penerima bantuan PKH untuk dihapus kepesertaannya. Alangkah lebih baik lagi jika peserta yang kondisi nya tidak sesuai dengan persyaratan diatas dapat mengajukan diri untuk segera melakukan graduasi.

Dengan demikian, bantuan sosial program PKH dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan bagi keluarga sangat miskin yang betul – betul membutuhkan akan program PKH. (*)













#sasaranPKH #programkeluargaharapan #dtks #kemiskinan #keuangan #prasejahtera
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar