--> Skip to main content

Bisa Hangus !!! Segera Ambil Bansos 1,7 Juta | Desember 2021

Bisa Hangus !!! Segera Ambil Bansos 1,7 Juta Rupiah Desember 2021 – Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya membantu masyarakat miskin dan terdampak PPKM darurat tahun 2021 telah disampaikan melalui berbagai program.

Diakhir bulan desember, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah melakukan kunjungan ke daerah untuk mempercepat penyaluran bansos yang pada akhir pelaporannya di tahun 2021 seluruh bansos yang telah disampaikan kepada masyarakat harus terserap hingga 100 persen.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bansos diminta untuk segera memanfaatkan agar bansos yang telah diberikan melalui sistem transfer di tahun 2021 tidak hangus sehingga dapat dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat miskin dan terdampak PPKM darurat.

Perlu diketahui oleh seluruh penerima bansos untuk segera mengosongkan saldo maupun kuota bansos yang telah didapat sesuai dengan jenis bansos yang diterima dengan ketentuan akhir pengambilan mengikuti masing – masing aturannya.

Bisa Hangus !!! Segera Ambil Bansos 1,7 Juta Rupiah Desember 2021

Bisa Hangus !!! Segera Ambil Bansos 1,7 Juta | Desember 2021
Ilustrasi Bansos Yang Bisa Hangus Jika Tidak Segera Diambil Tahun 2021

Berikut jenis – jenis bansos yang dapat dimanfaatkan oleh masing – masing penerimanya untuk segera dimanfaatkan agar tidak hangus / kembali ke kas negara :

Jenis Bansos Non Tunai 2021

1. Bantuan Sembako Pangan / Program Sembako (BPNT) Reguler

Program sembako reguler akan disalurkan kepada sejumlah 18,8 juta keluarga penerima manfaat sembako yang dimulai pada minggu kedua di bulan desember 2021 dan pemanfaatannya hinggga akhir desember 2021.

Nantinya para penerima manfaat bantuan sembako akan mendapatkan alokasi bantuan sejumlah 4 tahap dengan rincian alokasi bansos sembako untuk bulan November, Desember, dan tambahan top up 2 (dua) bulan.

Sehingga total bantuan yang diterima per keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako sejumlah 800 ribu. Dimana sesuai edaran dari Kementerian Sosial nantinya alokasi November dan Desember berupa paket sembako dan 2 alokasi lainnya disampaikan secara tunai.

Agar kuota bansos tersebut tidak hangus, segera lakukan pengambilan bansos tersebut sebelum bulan Januari 2022 atau tanggal 31 desember 2021.

Hal ini ditujukan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial agar dapat dipergunakan masyarakat KPM bansos sembako, dan menggerakkan sektor rill di daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Bansos Kemiskinan Ekstrem

Menurut pemaparan TNP2K ( Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ), terdapat 35 kabupaten yang menjadi fokus penanggulangan kemiskinan Ekstrem tahun 2021. Sehingga perlu dimbil kebijakan khusus dalam menangani hal tersebut.

35 kabupaten yang tersebar dalam 7 provinsi diseluruh Indonesia saat ini akan dilakukan penanganan kemiskinan dengan menyalurkan bantuan kepada 1,24 juta KPM Program Sembako eksisting.

Bantuan di wilayah kemiskinan ekstrem tersebut berupa bantuan tabungan tunai senilai Rp. 900 ribu per KPM yang dapat diambil tunai. Sehingga jika ditambah dengan bantuan program sembako senilai Rp 800 ribu maka total yang diterima adalah sejumlah Rp 1,7 juta per KPM khusus wilayah kemiskinan ekstrem.

3. Program Sembako PPKM

Selain kedua program bansos sebelumnya, ada juga program sembako PPKM yang jika tidak dilakukan pengambilan bantuan, nantinya kuota sembako PPKM tersebut bisa hangus. Bansos non tunai ini akan diberikan kepada 5,9 juta KPM di daerah.

Untuk pemanfaatan bansos sembako PPKM nantinya pemerintah akan memberikan waktu sebelum kuota tersebut hangus dan meminta menyegerakan kepada penerima bantuan tersebut untuk memanfaatkannya sebelum pertengahan bulan Januari 2022.

Bansos Tunai Tahun 2021

Bansos PKH Reguler dan PPKM Darurat

Bantuan PKH Tahap 4 tahun 2021 telah dimulai penyalurannya sejak bulan November dan dilakukan secara bergelombang mulai dari termin 1 (satu) hingga selesai.

Bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH reguler, pemerintah juga memberikan bantuan PPKM Darurat dengan nominal mirip dengan besaran PKH reguler yang disalurkan kepada keluarga terdampak PPKM.

Bansos Tunai PPKM Darurat

Bantuan bansos PPKM ini nantinya hanya diberikan sesuai dengan jumlah anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang tidak berlanjut terus menerus seperti PKH reguler pada umumnya mengingat akan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah terkait penanganan covid.

Agar bantuan tersebut tidak hangus, dalam beberapa kesempatan kunjungan kerja mensos di daerah menyebutkan bahwa agar pihak bank segera mempermudah penyaluran bansos yang waktunya hampir habis yakni akhir desember 2021.


Tempat Penyaluran Bansos

Berbagai macam bantuan sembako sesuai penjelasan diatas nantinya agar tidak hangus maka anda dapat melakukan pengambilan / penarikan bansos melalui beberapa tempat yang telah ditunjuk oleh HIMBARA selaku lembaga penyalur bansos.

Adapun tempat pengambilannya adalah sebagai berikut :
- Agen Bank / E Warong
- Mesin ATM

Catatan :


- Tidak ada biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh penerima bansos ketika melakukan penarikan bansos di agen Bank / e-Warong baik dengan alasan biaya gesek ataupun biaya sukarelawan saat melakukan pengambilan bansos sembako reguler, PPKM, kemiskinan ekstrem maupun PKH.

- Anda sebagai penerima bansos dapat menolak jika bantuan yang diberikan oleh agen bank atau e-warong tidak sesuai dengan ketentuan baik secara jumlah (kuantitas) dan kualitas bansos yang telah ditetapkan.

- Pastikan saldo/kuota seluruh bansos anda pada akhir bulan desember telah habis atau 0,- sehingga terhindar dari hangusnya bansos tersebut.

- Jika anda mengalami kendala KKS anda terblokir karena 3 kali salah memasukkan pin yang benar atau KKS anda hilang, maka segera lakukan buka blokir atau penggantian KKS dengan cara yang sudah ditetapkan. Untuk tata cara penggantian KKS klik disini.

- Jika terjadi penyalahgunaan/penyimpangan/pemotongan bansos oleh agen bank/e-warong dalam penyaluran bansos tersebut, anda dapat melaporkan kepada Dinas Sosial Kota / Kabupaten setempat atau langsung menghubungi call center Kementerian Sosial di :

LAYANAN PENGADUAN BANSOS KEMENTERIAN SOSIAL

Whatsapp : 0811-10-222-10

Email : bansoscovid19@kemsos.go.id

Format : Nama Lengkap (spasi) No KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan

Demikian informasi bansos bisa hangus !!! segera ambil bansos 1,7 Juta di bulan desember 2021 yang belum banyak disosialisasikan karena terbatas dibeberapa wilayah. Bagi bansos selain program tersebut dapat anda manfaatkan segera sebelum akhir bulan desember 2021.





Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar