--> Skip to main content

Bansos PKH Tahap 1 2020 Mulai Dicairkan

Bansos PKH Tahap 1 2020 Mulai Dicairkan - Bantuan Sosial ( Bansos ) Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Tahun 2020 mulai di salurkan kepada rekening peserta secara bertahap.

Bansos PKH Tahap 1 2020 Mulai Dicairkan
Kegiatan P2K2 salah satu syarat bansos PKH tahap 1 dicairkan - kabarbantuan.com

Menteri Sosial Juliari Batubara saat melakukan agenda persiapan penyaluran bantuan PKH di kota Cimahi hari ini (28/01) menyampaikan bahwa, penyaluran bansos PKH tahap 1 2020  hingga saat ini sudah disalurkan sebanyak 7 triliun.

Ini setara dengan hampir 24 persen dana bansos PKH pada tahun 2020 yang mencapai angka total sebesar 29,3 Triliun.

Arah Kebijakan

Arah kebijakan bansos PKH tahun 2020 ditujukan untuk peningkatan nilai pemenuhan nutrisi keluarga serta tingkat kesejahteraan ekonomi.

Nantinya, hasil capaian dari bansos PKH dimulai dari tahap 1 ini, diharapkan dapat membantu percepatan penuntasan program nasional pencegahan stunting yang masuk dalam rencana pembangunan hingga tahun 2024.

Indeks Bansos PKH 2020

Menurut Menteri Juliari, kementerian sosial telah berupaya meningkatkan kualitas program. Hal ini dilakukan dengan memasukkan kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan stunting.

Kegiatan ini berupa meningkatkan indeks bansos pada komponen kesehatan. Komponen kesehatan pada program ini terdiri atas kategori ibu hamil dan anak balita.

Kategori ibu hamil dan balita yang awalnya menerima Rp. 2.4 juta/tahun dengan adanya penyesuaian tadi menjadi Rp. 3 juta/tahun atau menerima Rp. 750 ribu di tahap 1 2020.

Sedangkan indeks bantuan untuk komponen pendidikan dijelaskan sebagai berikut :
- Anak SD atau sederajat Rp. 900 ribu per tahun;
- Anak SMP atau sederajat Rp. 1,5 juta per tahun;
- Anak SMA atau sederajat Rp. 2 juta per tahun;

Untuk indeks bantuan komponen kesejahteraan sosial :
- Lanjut usia 70 tahun plus Rp. 2,4 juta per tahun;
- Penyandang Disabilitas Berat Rp. 2,4 juta per tahun.

Penjelasan lebih lanjut dari Mensos yakni, selain penyesuaian indeks bansos PKH di tahun 2020 berdasarkan kebutuhan dari sisi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial nantinya bantuan yang diterima akan bervariatif.

Maksimal dalam satu keluarga 4 orang dengan batasan kepada ibu hamil maksimal 2 kehamilan, anak usia dini maksimal 2, lanjut usia maksimal 2, dan penyandang disabilitas berat 1 orang.

Pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2020 ini dilaksanakan secara bergiliran. Mengingat jumlah penerima di targetkan sejumlah 15,6 juta keluarga yang tersebar se Indonesia.

Kegiatan ini diikuti sekitar 1200 KPM yang berasal dari kota Cimahi dan 1300 KPM baik dari kota maupun kabupaten Bandung. (IK)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar