--> Skip to main content

Mensos Risma Ubah Skema Penyaluran Bansos, Tahun 2021 Pos Indonesia Dilirik

Mensos Risma berencana untuk merubah skema penyaluran bantuan sosial tahun 2021. Pos Indonesia menjadi satu-satunya alternatif yang dilirik untuk saat ini.

Hal ini menurut Mensos Tri Rismaharini, yang akrab dipanggil Risma merupakan salah satu gebrakan awalnya untuk merubah sistem penyaluran bantuan sosial tunai.

Selain tetap menggunakan Himbara untuk penyaluran bantuan non tunai seperti PKH dan Bantuan BPNT, nantinya penyaluran bantuan berupa sembako akan ditiadakan.

Pos Indonesia Menjangkau Seluruh Negeri

Hal ini merujuk kepada peristiwa yang terjadi beberapa saat lalu ketika penyaluran bantuan sembako yang menyeret mantan menteri sosial sebelum Risma.

Menurut Mensos Risma, penyaluran bantuan sosial tunai melalui PT Pos Indonesia dianggap masih memenuhi syarat agar bantuan dapat diterima langsung oleh penerima bantuan.

Hal ini senada dengan program bantuan non tunai melalui Himbara, baik bank BTN, BRI, Mandiri, maupun BNI.

Bantuan akan langsung masuk ke rekening masyarakat penerima bansos yang sudah terdaftar dalam data DTKS.

Disisi Pos Indonesia sendiri ini merupakan angin segar bagi manajemen Pos Indonesia, dikarenakan banyaknya tenaga kontrak yang belum mendapatkan kejelasan tentang perpanjangan kontrak bagi mereka.

Perubahan sistem operasional di tubuh Pos Indonesia beberapa waktu lalu menyebabkan banyaknya tenaga kontrak yang resah karena belum mendapatkan kepastian akan status mereka di tahun 2021.

Mensos Risma sendiri meyakini bahwa dengan rencana untuk bekerjasama kembali dengan Pos Indonesia, diharapkan penyaluran bantuan kepada masyarakat akan lebih cepat dan tepat untuk mengurangi penyimpangan bantuan sosial.

Diharapkan agar manajemen Pos Indonesia yang memiliki kantor pelayanan hampir di seluruh pelosok negeri dapat bekerja dengan baik untuk meminimalisir keluhan-keluhan terkait pendistribusian bantuan sosial.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar