--> Skip to main content

Bupati Lumajang Minta Penerima Bansos Yang Telah Mampu, Laporkan...

Penerima Bansos telah mampu, punya rumah besar, rumah mentereng, kendaraan roda 4, bisa membeli kendaraan roda 2 baru, punya sepeda motor lebih dari satu, pendapatan perbulan lebih dari 1,5 juta, punya warung , toko, sawah dan lahan warisan,hewan ternak yang harganya lebih dari 3 juta, dapat undian bank, dan lain – lain. 

Berbagai tanggapan di media sosial terkait banyaknya penerima bansos di tahun 2021 yang dianggap salah sasaran oleh sebagian masyarakat menjadi gambaran bahwa kondisi masyarakat yang dianggap miskin telah mengalami peningkatan status ekonominya.

Hal ini menjadi viral ketika video Bupati Lumajang Cak Toriq panggilan akrab H. Toriqul Haq S.AG MML, menjadi bahan perdebatan masyarakat di media sosial. Masyarakat luas diminta untuk membantu pemerintah menangani permasalahan bansos yang tidak tepat sasaran.

Bupati Lumajang Minta Penerima Bansos Yang Telah Mampu, Laporkan...

Bupati Lumajang Minta Penerima Bansos Yang Telah Mampu, Laporkan...
Ilustrasi : Bupati Lumajang H. Toriqul Haq Saat Melaksanakan Agenda Kerja

Masyarakat menengah kebawah yang dikategorikan menjadi masyarakat mampu dan miskin oleh pemerintah belum sepenuhnya memahami perbedaan antara kedua kategori tersebut. Ditambah lagi dengan adanya berita jika penerima bansos mengambil bansos mereka dengan menggunakan mobil, bahkan ada yang mengambil bantuan dengan menggunakan perhiasan yang berlebihan.

Hal ini juga menjadi tanggung jawab masyarakat untuk membantu pemerintah membenahi data penerima bansos yang sebenarnya sudah tidak layak mereka terima. Sehingga ketika data tersebut telah dibenahi, masyarakat yang benar-benar masuk dalam kategori miskin dapat menerima hak mereka.

Bantuan sosial pada dasarnya ditujukan kepada keluarga miskin yang kondisi ekonomi, kepemilikan aset, serta pendapatan mereka berada di bawah indikator kemiskinan baik secara nasional maupun yang ditetapkan daerah.

Penerima bansos yang saat ini sudah memiliki aset seperti rumah baik dalam proses pembangunan maupun sudah jadi termasuk didalamnya pemberian orang tua ataupun pihak lain. Serta aset lainnya baik berupa kendaraan roda dua maupun roda 4 yang dapat dibeli sendiri maupun patungan dalam satu keluarga merupakan indikasi bahwa mereka telah berpindah status menjadi keluarga mampu.

Terlebih lagi dari sisi pendapatan, jika telah memiliki usaha mandiri baik sedang merintis maupun yang sudah berjalan. Bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin (prasejahtera) bukan lagi hak yang dapat mereka miliki. Ini dikarenakan pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan tersendiri bagi keluarga tersebut.

Bantuan UMKM atau bantuan usaha yang disampaikan melalui Kementerian Koperasi dan UMKM ini yang sebenarnya layak untuk diberikan bagi keluarga yang sudah mampu mandiri secara finansial.

Adapun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) lebih di khususkan kepada mereka keluarga yang miskin baik secara aset, pendapatan, dan pendidikan dikarenakan pendidikan keluarga mereka sangat rendah (ayah ibu lulusan SD bahkan belum bersekolah) sehingga sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.

Mereka yang berpendidikan rendah tadi tidak mampu untuk mencari pekerjaan yang layak bahkan untuk merintis usaha keluarga sehingga pendapatan mereka perbulan berada di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga :

Sasaran Program PKH Untuk Siapa ?

Jenis Bantuan Sosial

Adapun jenis bansos yang diberikan kepada keluarga berpendidikan rendah tersebut sehingga mereka tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak dan pendapatan mereka sangat rendah sehingga tidak bisa mandiri secara usaha mampun finansial dikategorikan sebagai berikut :

1. Keluarga Sangat Miskin

Ciri dari keluarga sangat miskin ini dapat diketahui dari beberapa hal sebagai berikut :

- Rumah tinggal masih menggunakan kayu / bambu / papan,

- Tidak memiliki penerangan yang memadai,

 - Lantai rumah masih menggunakan tanah, Kepala keluarga atau kepala rumah tangga berpendidikan maksimal SD / belum lulus SD atau tidak bersekolah,

- tidak memiliki aset baik lahan atau kendaraan yang layak,

- Tidak memiliki usaha mandiri atau usaha keluarga,

- Sering mengalami kekhawatiran akan kekurangan makanan

- Tidak sanggup membeli pakaian dalam 1 (satu) tahun

- Tidak memiliki fasilitas kamar kecil sendiri

Sehingga pemerintah membantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan edukasi / pendidikan peningkatan kemampuan keluarga dalam masa pendapingannya oleh pendamping sosial PKH itu sendiri.

Diharapkan dalam waktu 5 tahun, keluarga sangat miskin tersebut dapat merubah nasibnya agar kondisi ekonominya lebih baik, dan anak – anak mereka mendapatkan pendidikan sesuai wajib belajar 5 tahun.

Jika anda menemukan kondisi penerima bantuan PKH tidak sesuai dengan ketentuan diatas, dalam arti kondisi mereka sudah tidak layak / mampu. Anda dapat melaporkan kepada pihak desa/kelurahan untuk nantinya diteruskan ke Dinas Sosial setempat. Atau melalui layanan lain yang telah disediakan.

Atau jika anda sebagai penerima bansos PKH yang konsidinya saat ini sudah tidak sesuai dengan penjelasan diatas, anda dapat mengajukan pengunduran diri / graduasi karena status anda termasuk dalam kategori mampu sehingga tidak mengambil hal keluarga miskin yang seharusnya mereka menerima bansos PKH.

2. Keluarga Miskin

Keluarga miskin kondisi ekonomi mereka sudah setingkat diatas dari keluarga sangat miskin. Kondisi ini lebih ditekankan kepada mereka yang belum mampu memiliki aset seperti rumah yang layak tinggal, kendaraan yang layak pakai, dan pendapatan keluarga yang masih dibawah angka kemiskinan.

Bantuan yang diberikan kepada mereka adalah bantuan berupa Program BSP (Bantuan Sembako Pangan ) atau yang sering disebut BPNT. Bantuan ini tidak mensyaratkan keluarga harus memiliki komponen seperti PKH (komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial).

Diperuntukkan bagi mereka yang berstatus miskin baik dalam keluarga maupun perorangan. Bertujuan untuk menjaga kondisi mereka agar tidak jatuh dalam status keluarga sangat miskin.

Mereka yang telah memiliki pekerjaan rutin tiap bulan (pendapatan tetap), pendapatan diatas angka kemiskinan ( > 2 juta ), aset berupa kendaraan roda 2 layak pakai dan dalam keluarga tersebut mampu membeli unit kendaraan baru, mendapatkan atau menempati rumah warisan yang jika dihitung nilai asetnya besar, termasuk memiliki peliharaan hewan ternak yang nilainya dihitung sebagai tabungan melebihi ketentuan maka tidak termasuk kategori keluarga miskin.

Jika anda menemukan kondisi penerima bantuan BSP / BPNT tidak sesuai dengan ketentuan diatas, dalam arti kondisi mereka sudah tidak layak / mampu. Anda dapat melaporkan kepada pihak desa/kelurahan untuk nantinya diteruskan ke Dinas Sosial setempat. Atau melalui layanan lain yang telah disediakan.

Atau jika anda sebagai penerima bansos PKH yang kondisinya saat ini sudah tidak sesuai dengan penjelasan diatas, anda dapat mengajukan pengunduran diri sebagai penerima bansos karena status anda termasuk dalam kategori mampu sehingga tidak mengambil hal keluarga miskin yang seharusnya mereka menerima bansos BSP / BPNT.

Layanan Pengaduan Terkait Penerima Bansos

Jika anda menemukan penerima bansos tidak sesuai atau tidak layak karena sudah mampu, anda dapat melaporkan hal tersebut melalui beberapa layanan sebagai berikut :

1. Layanan Pengaduan Dinas Sosial kota/kabupaten di masing – masing wilayah, atau dapat langsung datang ke Dinas Sosial kota/kabupaten setempat dan juga melaporkan melalui,

2. Layanan Pengaduan Kementerian Sosial RI

Melalui Whatsapp : 0811-10-222-10

Melalui Email : bansoscovid19@kemsos.go.id

Format : Nama Lengkap (spasi) No KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan

Masukan dan laporan anda akan menjadi prioritas pemerintah saat ini agar data penerima bansos tahun 2022 menajdi lebih baik. Sehingga keluarga yang telah mampu / tidak layak dapat di minimalisir kesalahannya dan diberikan kepada mereka keluarga miskin yang berhak menerima.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar