--> Skip to main content

Mensos Risma Bakal Coret Peserta PKH Karena Ini

Menteri Sosial Tri Rismaharini mewacanakan gebrakan baru dalam pemberian bantuan sosial dalam lingkup Bansos PKH. Hal ini tentunya menambah daftar panjang kebijakan baru yang ada di Kementerian Sosial dibawah kepemimpinan Mensos Risma. Adapun Mensos Risma saapan akrab Tri Risma Harini tersebut bakal coret peserta bansos PKH karena beberapa hal.

Wacana Mensos Risma untuk melakukan langkah mencoret kepesertaan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) adalah dikarenakan penerima bantuan sosial PKH tersebut mereka yang masuk dalam kategori keluarga usia produktif. 

Dikutip dari laman BPS ( Badan Pusat Statistik ) dalam deskripsi istilah Angka Beban Tanggungan menjelaskan bahwa usia produktif penduduk berkisar di usia 15 sampai dengan 64 tahun. Artinya kurang dari 15 atau lebih dari 64 tahun tergolong penduduk yang tidak produktif.

Mensos Risma Bakal Coret Peserta PKH Karena Ini

Mensos Risma Bakal Coret Peserta PKH Karena Ini bansos akan dialihkan
Ilustrasi : Bansos PKH akan dialihkan serta peserta bakal dicoret

Alasan Mensos Risma Bakal Coret Peserta PKH

Adapun alasan Mensos Risma sebagai pertimbangan untuk mencoret Peserta PKH yang masih dalam kategori usia produktif dari total penerima bantuan bansos PKH sekitar 10 juta keluarga pra sejahtera adalah jumlah mereka (KPM usia produktif ) penerimanya mencapai empat juta keluarga.

Mantan Walikota Surabaya yang akrab disapa Risma itu menyebutkan bahwa dari empat juta penerima bansos, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Usia yang menurutnya masih masuk ke dalam kategori golongan muda.

Mensos Risma ingin kelompok tersebut tak lagi menerima bantuan sosial ( PKH, BST, dan BSP ) melainkan diikutsertakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan.

"Yang rentan ini adalah yang anak anak muda yang masuk di data kita. Ada usianya 23 tahun, banyak sekali di bawah 30 tahun. Empat juta sekian jumlahnya," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (13/4).

"Ini yang akan kita harapkan bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya pemberdayaan kelompok rentan," imbuh Mensos Risma.

Risma berkata, nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.

"Jadi dia masih kuat secara fisik tapi dia menerima bansos gitu. Jadi ada yang 23 tahun, anak 5. Jadi ini yang akan kita keluarkan supaya dia tidak menerima bansos," ucapnya. 

Baca Juga : Syarat Dan Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng Tahun 2022

Risma mengaku butuh waktu paling tidak enam bulan untuk mengeluarkan kelompok usia produktif itu dari data program bantuan sosial. Sebab ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"(Jika) saya diberikan waktu enam bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi," ujar dia.

Seperti yang kita ketahui bahwa bansos utamanya PKH adalah bansos yang ditujukan kepada mereka keluarga miskin yang dalam tujuan awalnya adalah membantu keluarga yang tidak memiliki pendapatan tetap / pendapatan rendah yang dikarenakan salah satunya memiliki pendidikan rendah serta tidak memiliki kemampuan ( skill ) serta modal untuk berusaha secara mandiri.

Informasi  terbaru hari ini bertajuk “Mensos Risma Bakal Coret Peserta PKH Karena Ini”. Bagaimana menurut para pembaca setia kabarbantuan.com ?

  



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar